Keblinger

Keblinger

Monday, March 25, 2013

MENGAPA JAMAAH KITA BANYAK TERLANTAR DI BERBAGAI NEGARA ?

Mengapa Jamaah kita banyak terlantar di berbagai negara? Hal ini terjadi karena adanya kerjasama yg sangat tidak baik antara biro perjalanan dan provider Visa yaitu tanpa menggunakan tiket Jkt-Jeddah/Madinah PP dalam pengurusan Visa ke KBSA (Kedutaan Besar Saudi Arabia) di Jakarta. 

Juga adanya kecurangan dalam pembelian tiket. Contoh : Mereka hanya memiliki tikrt Jakarta-Singapura atau Jakarta-Kualalumpur,sedangkan Kualalumpur-Jeddah atau Singapore Jeddah tidak ada dan masih akan dicarikan di negara tsb. Lalu siapa yg menanggung biaya akomodasi jamaah di negara lain tersebut ? Biasanya menjadi tanggungan pihak penyelenggara atau biro perjalanan tersebut.

Beberapa airlines yang sering dipergunakan oleh beberapa biro perjalanan di Jakarta adalah :

1. Garuda Indonesia - direct Jeddah
2. Saudia Airlines - direct Jeddah/Madinah
3. Emirates Airlines - transit di Dubai
4. Etihad Airways - transit di Abu Dhabi
5. Gulf Air - transit di Bahrain
6. Malaysian Airlines - transit di Kuala Lumpur
7. Singapore Airlines - transit di Singapore
8. Srilanka dan Mihinlanka - transit di Srilanka
9. Air India - transit di Delhi
10. Kuwait Airlines - transit di Kuwait
11. Cathay Pacific - transit di Hongkong
12. NAS Air - direct Jeddah
13. Air Asia - direct Jeddah

dll.











Sunday, March 24, 2013

TENTANG VISA UMRAH

TENTANG VISA UMRAH 

Apa itu VISA ?
Visa adalah izin resmi untuk memasuki suatu daerah/negara tertentu yang telah diatur sesuai dengan peraturan negara tersebut.

Apa itu Visa Umrah ?
Visa Umrah adalah izin untuk memasuki tanah suci (Makkah dan Madinah) untuk melaksanakan ibadah Umrah.

Apakah Visa Umrah bisa untuk bekerja ?
Visa Umrah hanya diperuntukkan bagi jamaah yang akan melaksanakan ibadah Umrah dengan rentang waktu tertentu. Pemerintah Arab Saudi menetapkan Visa 10 hari, 20 hari dan 30 hari. Setelah melewati batas yang ditentukan jama'ah harus pulang kembali ke negara asalnya, apabila batas waktu Visa Umrah telah habis. Apabila diketemukan jama'ah yang menyalahgunakan peruntukan Visa Umrah, maka akan dideportasi (dipulangkan ) oleh Pemerintah Arab Saudi.

Apakah Visa Umrah bisa untuk Haji ?
Secara peruntukan Visa Umrah hanya untuk Umrah. Tidak boleh untuk melaksanakan ibadah Haji. Pelanggaran terhadap hal ini akan dikenakan sanksi berat, baik kepada jama'ah yang bersangkutan maupun provider yang mengeluarkan Visa tersebut.

Kapan Visa Haji dikeluarkan ?
Visa Haji akan dikeluarkan sejak bulan Syawal setelah selesai program Umrah Ramadhan.

Apakah Visa Haji bisa untuk bekerja ?
Sama halnya dengan Visa Umrah, begitupun Visa Haji hanya diperuntukkan bagi jama'ah haji saja. Pelanggaran terhadap hal ini juga akan dikenakan sanksi berat.

Apa syarat untuk mendapatkan Visa Umrah ?
Syarat untuk mendapatkan Visa Umrah adalah sebagai berikut :
1. Pasport Asli yang masih berlaku minimal 7 (tujuh) bulan dari tanggal keberangkatan.
2. Nama di pasport minimal 3 (tiga) suku kata. Misalnya : BAGUS BUDI PRABOWO
3. Buku Nikah dan KK Asli bagi pasangan suami istri
4. Akte Lahir asli bagi anak dibawah usia 17 tahun dan anak perempuan hingga usia 40 tahun.
5. Buku Kuning suntik meningitis.
6. Tiket Asli Jakarta - Jeddah PP
7. Bukti booking hotel dan transportasi di Arab Saudi.
8. Pasfoto berwarna terbaru, ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar, background putih, tampak wajah 80%.
9. Kontak Person Handling atau orang yang bertanggung jawab di Arab Saudi dalam perjalanan umrah ini.
10. Jadwal Rencana Perjalanan umrah.
11. Biaya Visa

Berapakah biaya untuk mengurus Visa Umrah ?
Tentang biaya pengurusan Visa Umrah tergantung provider masing-masing, berkisar antara USD 80 - USD 125 per orang.

Dimanakah kami harus suntik meningitis dan apakah meningitis itu ?
Meningitis adalah Radang selaput otak. Jadi suntik meningitis adalah pencegahan untuk terjangkitnya atau terserangnya penyakit radang selaput otak bagi jamaah Umrah tersebut.

Pelaksanaan suntuk meningitis ini dilaksanakan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) atau DInas Kesehatan Kota (DKK) setempat sesuai daerah jamaah masing-masing.

Siapakah yang boleh mengurus Visa Umrah ?
Travel atau biro perjalanan yang bisa mengurus visa umrah adalah Travel yang telah mengantongi izin Umrah dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

Bagaimana dengan Travel atau Biro Perjalanan yang tidak atau belum memiliki izin Umrah ?
Bagi Biro Perjalanan yang belum memiliki izin sebaiknya konsorsium atau bekerjasama dengan travel yang telah memiliki izin Umrah dari Kementerian Agama RI.


Demikian kami sampaikan.
Untuk informasi lebih lanjut tentang Visa silakan hubungi Biro Perjalanan atau Provider Visa seperti tersebut di laman ini. Atau hubungi :



AGUS SUMARYO
+(62) 21 94765595 
+(62) 853 1932 1650
+(62) 857 1901 7546
 


JAMA'AH TERLANTAR DI KUALA LUMPUR

Bagaimana dengan Jama'ah Umrah kita dari Indonesia yang terlantar di Kuala Lumpur dan Singapore ?
Pada dasarnya kalau Visa sudah keluar, itu aman untuk berangkat ke tanah suci. Asal waktunya masih cukup.
Adapun terjadinya jamaah yang terlantar di beberapa negara seperti Malaysia dan Singapore tersebut berarti pada saat pengurusan Visa Umrah travel/biro perjalanan tersebut tidak menggunakan tiket Jakarta Jeddah PP.

PENGURUSAN VISA UMRAH

Dimanakah kami dapat mengurus Visa Umrah ?
Visa Umrah bisa diurus di beberapa provider Visa yang ada di Jakarta. Biasanya untuk jamaah tidak perlu mengetahui dimana para travel agent tersebut meng-apply visa untuk memberangkatkan jamaah umrahnya.

Berapa lama dan kapan sebaiknya saya mengurus Visa Umrah ?

Paling lambat 2 (dua) minggu sebelum keberangkatan Umrah.

Berapa biaya untuk pengurusan Visa Umrah ?

Beberapa travel agent provider mematok tarif antara USD 75 s.d USD 100,- pada saat Low season dan apabila mencapai high season harga mencapai USD 500,-/orang

Berapa lama masa berlaku Visa Umrah ?

Masa berlaku Visa umrah adalah antara 15 hari s.d 30 hari, terhitung setelah tiba atau masuk di kota Jeddah.

Apakah pasport yang dipakai untuk apply visa Umrah harus 48 halaman atau bisa 24 halaman ?
Pasport yang dipergunakan untuk Umrah sebaiknya adalah pasport dengan 48 halaman serta memakai NAMA minimal 3 suku kata. Contoh : AGUS SUMARYO ABDULLAH

Persyaratan apa saja selain pasport ?
Persyaratan pengurusan Visa Umrah adalah :
1. Pasport asli yang masih berlaku minimal 8 bulan. Nama di pasport minimal 3 suku kata, contoh : AGUS SUMARYO ABDULLAH
2. KK dan Buku Nikah asli bagi suami istri
3. Akte Lahir asli bagi anak di bawah usia 17 tahun.
4. Kartu Kuning Meningitis
5. Pasfoto berwarna, terbaru, ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar.

Contoh foto :




Untuk informasi pengurusan visa dapat menghubungi kami :

AGUS SUMARYO

(+62) 2194765595
(+62) 878 7765 1155
(+62) 853 1932 1650
(+62) 857 1901 7546

VISA UMRAH

TENTANG VISA UMRAH 

Apa itu VISA ?
Visa adalah izin resmi untuk memasuki suatu daerah/negara tertentu yang telah diatur sesuai dengan peraturan negara tersebut.

Apa itu Visa Umrah ?
Visa Umrah adalah izin untuk memasuki tanah suci (Makkah dan Madinah) untuk melaksanakan ibadah Umrah.

Apakah Visa Umrah bisa untuk bekerja ?
Visa Umrah hanya diperuntukkan bagi jamaah yang akan melaksanakan ibadah Umrah dengan rentang waktu tertentu. Pemerintah Arab Saudi menetapkan Visa 10 hari, 20 hari dan 30 hari. Setelah melewati batas yang ditentukan jama'ah harus pulang kembali ke negara asalnya, apabila batas waktu Visa Umrah telah habis. Apabila diketemukan jama'ah yang menyalahgunakan peruntukan Visa Umrah, maka akan dideportasi (dipulangkan ) oleh Pemerintah Arab Saudi.

Apakah Visa Umrah bisa untuk Haji ?
Secara peruntukan Visa Umrah hanya untuk Umrah. Tidak boleh untuk melaksanakan ibadah Haji. Pelanggaran terhadap hal ini akan dikenakan sanksi berat, baik kepada jama'ah yang bersangkutan maupun provider yang mengeluarkan Visa tersebut.

Kapan Visa Haji dikeluarkan ?
Visa Haji akan dikeluarkan sejak bulan Syawal setelah selesai program Umrah Ramadhan.

Apakah Visa Haji bisa untuk bekerja ?
Sama halnya dengan Visa Umrah, begitupun Visa Haji hanya diperuntukkan bagi jama'ah haji saja. Pelanggaran terhadap hal ini juga akan dikenakan sanksi berat.

Apa syarat untuk mendapatkan Visa Umrah ?
Syarat untuk mendapatkan Visa Umrah adalah sebagai berikut :
1. Pasport Asli yang masih berlaku minimal 7 (tujuh) bulan dari tanggal keberangkatan.
2. Nama di pasport minimal 3 (tiga) suku kata. Misalnya : BAGUS BUDI PRABOWO
3. Buku Nikah dan KK Asli bagi pasangan suami istri
4. Akte Lahir asli bagi anak dibawah usia 17 tahun dan anak perempuan hingga usia 40 tahun.
5. Buku Kuning suntik meningitis.
6. Tiket Asli Jakarta - Jeddah PP
7. Bukti booking hotel dan transportasi di Arab Saudi.
8. Pasfoto berwarna terbaru, ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar, background putih, tampak wajah 80%.
9. Kontak Person Handling atau orang yang bertanggung jawab di Arab Saudi dalam perjalanan umrah ini.
10. Jadwal Rencana Perjalanan umrah.
11. Biaya Visa

Berapakah biaya untuk mengurus Visa Umrah ?
Tentang biaya pengurusan Visa Umrah tergantung provider masing-masing, berkisar antara USD 80 - USD 125 per orang.

Dimanakah kami harus suntik meningitis dan apakah meningitis itu ?
Meningitis adalah Radang selaput otak. Jadi suntik meningitis adalah pencegahan untuk terjangkitnya atau terserangnya penyakit radang selaput otak bagi jamaah Umrah tersebut.

Pelaksanaan suntuk meningitis ini dilaksanakan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) atau DInas Kesehatan Kota (DKK) setempat sesuai daerah jamaah masing-masing.

Informasi tentang Visa dapat menghubungi kami :

AGUS SUMARYO
(+62) 21 947 65595
(+62) 878 7765 1155
(+62) 853 1932 1650
(+62) 857 1901 7546