Assalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh
Semoga Allah SWT Yang Maha Agung senantiasa melimpahkan rahmat, hidayah dan inayahNya serta membimbing kita ke jalan yang lurus dan diridhai-Nya. Amin
Shalawat serta salam semoga tetap terlimpahkan dan tercurahkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Saw beserta keluarga dan sahabatnya. Amin
2. AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji Republik Indonesia)
3. ASPHURINDO (Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah & In-Bound Indonesia)
4. KESTHURI (Kesatuan Haji dan Umrah Republik Indonesia)
Semoga Allah SWT Yang Maha Agung senantiasa melimpahkan rahmat, hidayah dan inayahNya serta membimbing kita ke jalan yang lurus dan diridhai-Nya. Amin
Shalawat serta salam semoga tetap terlimpahkan dan tercurahkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Saw beserta keluarga dan sahabatnya. Amin
Adapun al-Kitab, yang dimaksud ialah firman Allah Ta'ala dalam Surat Ali'Imran 3:96-97:
ِنَّ اَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ
لَلَّذِىْ بِبَكَّةَ مُبَارَكاً وَهُدًى لِلْعَالَمِيْنَ ٠ فِيْهِ آيَاتٌ
بَيِّنَاتٌ مَقَامُ اِبْرَاهِيْمَ ٬ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ٬
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ
سَبِيْلاً ٠ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اﷲَ غَنِىٌّ عَنِ الْعَالَمِيْنَ٠
Artinya:
"Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah
yang di Bakkah (Mekkah) yang diberkati, dan menjadi petunjuk bagi semua
manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam
Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah ia. Dan mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup melakukan perjalanan ke Baitullah. Dan barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan) semesta alam. "
Sedang dari as-Sunnah ialah sabda Nabi SAW, sebagaimana yang diriwayatkan al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah RA:
بُنِىَ الاِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ
شَهَادَةِ اَنْ لآ اِلَهَ اِلاَّ اﷲُ٬ وَاَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اﷲِ٬
وَاِقَامِ الصَّلاَةِ ٠ وَاِيْتَاءِ الزَّكاَةِ ٬ وصَوْمِ رَمَضَانَ ٬
وَحِجِّ الْبَيْتِ لِمَنْ اِسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلاً٠
Artinya:
“Islam dibina atas lima perkara: 1) bersaksi bahwasanya tiada Tuhan melainkan Allah, dan bahwa Muhammad itu Rasul Allah, 2) mendirikan shalat, 3) menunaikan zakat, 4) puasa di bulan Ramadhan, dan 5) melakukan haji ke Baitullah, bagi orang yang mampu melakukan perjalanan kesana."
Adapun ijma', maksudnya bahwa para ulama' kaum muslimin seluruhnya
sepakat atas fardhunya haji ini, tanpa ada seorang pun di antara mereka
yang berpendapat lain. Dan oleh karenanya, mereka menghukumi kafir terhadap orang
yang mengingkari kefardhuan haji, karena berarti mengingkari sesuatu
yang secara otentik dinyatakan oleh al-Qur’an, as-Sunnah dan ijma'.
PILIHLAH BIRO PERJALANAN UMRAH DAN HAJI YANG BERIZIN.
Di negara kita banyak sekali terjadi penyimpangan terhadap penyelenggaraan Haji dan Umrah ini. Pelayanan terhadap jamaah haji dan Umrah bukan menjadi tujuan yang bernilai ibadah, namun menjadi ajang persaingan bisnis dan mencari keuntungan yang sebesar-besarnya dengan mengesampingkan nilai-nilai serta etika berbisnis. Banyak yang saling menjatuhkan, banyak pula yang memperjual belikan nomor porsi, banyak pula yang masih mempertahankan nomor porsi jamaah yang sudah membatalkan diri, baik itu dengan alasan batal karena keperluan dinas maupun yang lain, bahkan jamaah yang sudah meninggalpun masih juga dilaporkan mengundurkan diri. naudzubillaahi mindzalik.
Untuk itu kepada para calon jamaah umrah dan haji harap waspada terhadap biro - biro perjalanan tersebut. Di Indonesia terdapat beberapa asosiasi atau perkumpupulan atau himpunan para penyelenggara perjalanan umrah dan haji yang diakui oleh Pemerintah RI dalam hal ini Kemenag. Nah kalau saudara ingin mendaftarkan diri, sebaiknya cek terlebih dahulu biro tersebut ikut ke asosiasi apa. Adapun asosiasi yang ada di Indonesia adalah :
1. HIMPUH (Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji)
2. AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji Republik Indonesia)
Jl. Matraman 6-7 Jakarta Pusat
3. ASPHURINDO (Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah & In-Bound Indonesia)
4. KESTHURI (Kesatuan Haji dan Umrah Republik Indonesia)
Silakan untuk memilih biro perjalanan yang mengikuti daripada asosiasi tersebut.
0 comments:
Post a Comment