Keblinger

Keblinger

Friday, May 23, 2014

APA SEBABNYA TRAVEL BERIJIN UMRAH & HAJI DIJUAL ?

Judul di atas tidak mewakili semua travel / biro perjalanan yang mempunyai ijin Haji & Umrah, namun hal ini untuk mengantisipasi kepada para konglomerat yang berkeinginan untuk memiliki serta membeli Biro Perjalanan / Travel berijin Umrah & Haji.

Apa sebaiknya yang dilakukan sebelum membeli Biro Perjalanan Berijin ?
Pertama-tama pastikan dulu kemampuan kita sebelum membeli, apakah kita mempunyai calon jamaah atau kita mempunyai pasar untuk calon jamaah haji dan umrah. Kalau setelah kita membeli biro perjalanan tersebut dan kita start dari nol, maka dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun kalau tidak memiliki jamaah sekitar 150 orang, maka ijin hajinya tidak bisa diperpanjang. Nah disinilah perlu adanya trik khusus apabila ingin membeli biro perjalanan haji.

Berapakah kisaran harga yang umum di pasaran ?
Berapakah kisaran harga biro perjalanan yang akan dijual ? Hal ini tergantung dari aspek mengapa biro perjalanan tersebut dijual. Ada salah satu travel berijin haji yang dijual murah (dibawah 500juta), karena pemilik biro perjalanan tersebut memiliki beberapa biro perjalanan dan dalam waktu yang sama, sang pemilik mempunyai kewajiban berupa pembayaran yang jatuh tempo kepada bank yang mana dana tersebut sebelumnya digunakan untuk pembelian tiket, dll.

Bagaimana keamanan dengan biro yang dijual ?
Bagaimana keamanan biro yang dijual, di sini harus kita cek sebelum membelinya. Diantaranya kepada instansi pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia yang mengeluarkan ijin umrah maupun haji tersebut. Selain itu kita juga harus mengecek ke beberapa provider visa yang mana hal tersebut adalah hanya sebagian kecil dari komponen umrah, namun kebanyakan dari biro perjalanan selalu meremehkan yang akhirnya jadi kewajiban yang menumpuk hingga beberapa waktu.

Demikian disampaikan tentang Biro Perjalanan yang dijual serta trik-trik juga tips dalam mengelola Biro Perjalanan yang berizin Haji & Umrah.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Agusmar Sumaryo

0 comments:

Post a Comment